Peraturan Alat Kesehatan di Indonesia: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

 

Peraturan Alat Kesehatan di Indonesia: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Industri alat kesehatan di Indonesia diatur oleh serangkaian peraturan yang ketat untuk memastikan keamanan, kualitas, dan efektivitas produk. Bagi produsen, distributor, dan penyedia layanan kesehatan, memahami peraturan ini sangat penting agar bisa beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Artikel ini akan membahas peraturan utama yang perlu Anda ketahui terkait dengan alat kesehatan di Indonesia.

1. Klasifikasi Alat Kesehatan

Di Indonesia, alat kesehatan diklasifikasikan menjadi beberapa kategori berdasarkan risiko penggunaannya. Klasifikasi ini penting karena menentukan persyaratan izin dan pengawasan yang harus dipenuhi. Alat kesehatan dikategorikan menjadi:

  • Kelas I: Risiko rendah, seperti perban dan tongkat jalan.
  • Kelas IIa: Risiko sedang, seperti alat bantu dengar.
  • Kelas IIb:Risiko sedang-tinggi, seperti mesin ultrasound.
  • Kelas III:Risiko tinggi, seperti alat pacu jantung.

2. Izin Edar Alat Kesehatan

Sebelum dipasarkan, semua alat kesehatan harus mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan. Proses ini melibatkan pengajuan dokumen yang mencakup spesifikasi produk, hasil uji klinis, dan bukti kepatuhan terhadap standar internasional. Izin edar ini memastikan bahwa alat kesehatan aman dan efektif untuk digunakan.

 3. Pemenuhan Standar Nasional dan Internasional

Alat kesehatan yang akan dipasarkan di Indonesia harus memenuhi standar nasional yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) serta standar internasional seperti ISO 13485. Standar ini mencakup berbagai aspek seperti manajemen mutu, keamanan produk, dan proses produksi.

 Baca Juga: Manfaat dan Kekurangan Aturan TKDN dalam Industri Alat Kesehatan

4. Sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)

Salah satu regulasi penting adalah persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang mewajibkan produk alat kesehatan memiliki kandungan lokal tertentu. Aturan ini bertujuan untuk mendukung industri lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Produk yang memenuhi persyaratan TKDN mendapatkan prioritas dalam pengadaan pemerintah.

5. Registrasi dan Pelabelan

Semua alat kesehatan harus terdaftar di Kementerian Kesehatan dan dilengkapi dengan label yang jelas. Label harus mencakup informasi penting seperti nama produk, nama produsen, nomor registrasi, tanggal kedaluwarsa, dan petunjuk penggunaan. Pelabelan yang tepat membantu pengguna memahami cara penggunaan dan penyimpanan yang benar, serta menghindari risiko kesalahan penggunaan.

6. Pengawasan dan Pengendalian Pasar

Kementerian Kesehatan melakukan pengawasan rutin terhadap alat kesehatan yang beredar di pasar. Pengawasan ini mencakup inspeksi fasilitas produksi, audit kepatuhan, dan pengujian produk secara berkala. Produsen dan distributor harus siap untuk mematuhi semua prosedur pengawasan ini untuk memastikan alat kesehatan tetap aman dan sesuai dengan standar.

Kesimpulan

Memahami dan mematuhi peraturan alat kesehatan di Indonesia adalah hal yang krusial bagi setiap pemangku kepentingan dalam industri ini. Peraturan tersebut dirancang untuk memastikan bahwa semua alat kesehatan yang beredar di pasar aman dan efektif digunakan. Bagi perusahaan yang ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi ini, mendapatkan bantuan dari penyedia jasa konsultasi dapat menjadi solusi yang efektif. Mursmedic adalah penyedia jasa konsultasi terpercaya yang dapat membantu perusahaan dalam proses mendapatkan izin penggunaan alat kesehatan, memastikan bahwa semua persyaratan regulasi dipenuhi dengan tepat dan efisien.